Sudah bukan rahasia lagi bila saat ini semakin banyak kecelakaan yang disebabkan oleh kelalaian pengguna jalan raya. Bukan hanya di jalan raya saja sebenarnya, tapi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan bisa meyebabkan terjadinya kecelakaan.
Sebagai contoh adalah seringnya pemakai kendaraan roda dua maupun roda empat yang mengabaikan keselamatannya sendiri dengan tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Bukan hanya itu saja, kelengkapan berkendara yang di wajibkan pun terkadang tidak dipatuhi, misalnya menggunakan sabuk pengaman untuk pengguna roda empat atau penggunaan helm standar SNI bagi pengguna sepeda motor.
Akesoris kendaraan pun terkadang juga tidak standar, sudah dimodifikasi sedemikian rupa. Contoh paling mudah dijumpai adalah penggunaan kaca spion, terkadang hanya satu yang terpasang atau bahkan tidak dipasang sama sekali. Padahal, kaca spion itu sangat penting dalam berkendara di jalan umum. Roda motor atau mobil banyak yang tidak standar, bisa lebih besar atau lebih kecil, tentu saja hal ini bisa membahayakan.
Kasus lain sebagai penyebab kecelakaan contohnya adalah ketidakpatuhan pengguna jalan terhadap rambu-rambu di perlintasan kereta api. Banyak orang dengan bermacam alasan menerobos palang kereta api. Padahal, penutupan palang kereta api sudah mempertimbangkan terkait ketepatan waktu melintas kereta dan faktor keselamatan lainnya. Hanya saja tidak sedikit orang yang menerobos karena dianggap situasi masih aman.
Dengan semakin padatnya jalan raya dan banyaknya pengguna jalan yang semakin hari semakin bertambah, tentu setiap pengguna jalan harus memperhatikan keselamatannya sendiri dan pengguna jalan lainnya. Apapun alasannya setiap aturan dalam berkendara harus dipatuhi demi keselamatan. Sudah banyak korban yang jatuh akibat kecelakaan di jalan raya, perlu dijadikan pelajaran agar tidak bertambah lagi korban yang berjatuhan.
Comments